Judul : Perlindungan Transaksi Elektronik (E-Commerce) Melalui Lembaga Asuransi
Penulis : Elisatris Gultom, SH, MH
Sumber/Link :
Kesimpulan :
Transaksi e-commerce tidak luput dari resiko kerugian. Perjanjian asuransi antara lembaga otoritas sertifikat dengan perushaan asuransi merupakan cara tepat untuk mengalihkan resiko kerugian, terutama pada transaksi e-commerce yang menggunakan kunci kriptografi dan secure electronic transaction. Upaya ini sekaligus sebagai salah satu sarana perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar