Judul : Pengaruh Perkembangan Telematika Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang
Pengarang/Penulis : Zulkarnain Sitompul
Alamat/Sumber Jurnal :
Kesimpulan :
Berpadunya globalisasi dan kemajuan teknologi bidang informasi dan komunikasi, telah mendorong munculnya jenis-jenis transaksi bisnis yang baru dan secara berangsur cara-cara bisnis yang lama ditinggalkan. Bukan saja bisnis menjadi semakin maju, tetapi juga jenis-jenis transaksinya makin banyak, makin canggih dan makin cepat proses penyelesaiannya. Di pihak lain hal ini tentunya ekses negatif yang timbul tidak dapat dihindari, karena dapat memunculkan jenis-jenis kejahatan bisnis (business crime) baru, dan menimbulkan persoalan lain seperti pelanggaran privacy, pornography, counterfeiting, defamation, hackers, drug cartel, cyberquatting, international money laundering.
Pada kebanyakan negara, money laundering dan pembiayaan terorisme menjadi isu yang signifikan dalam rangka pencegahan, pemberantasan dan penuntutannya. Isu money laundering dalam beberapa tahun terakhir selalu mengemuka dan menjadi perhatian publik khususnya di Indonesia atau tepatnya sejak bulan Juni 2001, yaitu pertama kalinya Indonesia dimasukkan dalam daftar negara yang tidak kooperatif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar