Sabtu, 06 Juli 2013

Jaminan Sosial Sebagai Perlindungan Kegoncangan Ekonomi Global



Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat Indonesia kemungkinan besar masih ingat masa-masa krisis moneter tahun 1997 yang memunculkan pergerakan reformasi 1998 di Tanah Air, serta memiliki efek ekonomi kepada banyak negara.

Pergolakan ekonomi tidak hanya krisis moneter 1997 saja, dunia ternyata masih diusik oleh krisis finansial yang disebabkan mandeknya "credit subprime mortgage" sektor properti di Amerika Serikat pada tahun 2008. Kemudian krisis utang negara-negara kawasan Eropa yang berdampak besar terhadap perekonomian global.

Sebenarnya, telah terdapat berbagai kasus dalam historis di mana negara-negara mulai menata sistem jaminan sosial terhadap warga negara mereka secara nasional, sejak negara-negara tersebut mengalami keguncangan ekonomi.

Ambil contoh Amerika Serikat, yang mulai menerbitkan program jaminan sosial versi negara adidaya tersebut setelah mereka dilanda "Great Depression" (Depresi Besar) pada akhir tahun 1920-an.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah berencana menerapkan program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang rencananya akan mulai diterapkan pada awal tahun 2014 mendatang.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Bank Dunia menyatakan, postur proteksi sosial di Indonesia akan diperkuat bila sistem keamanan sosial nasional yang baru, SJSN, mulai diterapkan pada 2014.

Hal tersebut karena bila terimplementasi dengan baik, menurut Bank Dunia, maka program SJSN bisa membantu mengurangi kerentanan dan mendukung perlindungan terhadap guncangan ekonomi.

Selain itu, program SJSN juga dinilai akan membantu memfasilitasi mobilitas pekerjaan, mengurangi tingkat kemiskinan warga lansia, dan berupaya mengatasi ketimpangan sosial.

Lembaga keuangan multilateral itu juga menyatakan, perbaikan dalam keamanan sosial dan cakupan jaminan kesehatan merupakan salah satu solusi dari beban ganda malnutrisi baik kekurangan maupun kelebihan nutrisi.

Beragam hal tersebut dinilai merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat yang terjadi di Indonesia.

Namun, untuk meningkatkan jasa pelayanan sosial dan meningkatkan kapasitas pemerintah RI dalam meluncurkan SJSN, maka Bank Dunia menyatakan dibutuhkan perbaikan lebih lanjut guna meningkatkan kinerja birokrasi aparat pemerintahan Indonesia yang selaras dengan program proses reformasi birokrasi yang telah dicanangkan.

Indonesia juga diimbau untuk mengalokasikan pengeluaran fiskal lebih efisien dan lebih sesuai dalam mendukung sasaran pembangunan Indonesia.

Sementara itu, mantan Ketua Tim Penyusun Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Sulastomo, menghimbau supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat membayar jaminan pensiun tanpa bantuan dari pemerintah, melalui gaji yang disisihkan untuk membayar SJSN-nya.

"PNS sebaiknya menyesuaikan diri untuk membayar SJSN sebagai jaminan pensiunnya seperti yang dilakukan oleh para pekerja lainnya," ujar Sulastomo dalam forum mengenai jaminan sosial, di Jakarta, Selasa.

PNS yang dimaksud oleh Sulastomo termasuk TNI dan Polri, karena biaya pensiun mereka dianggap sudah membebani APBN. Sulastomo beranggapan bahwa bila biaya pensiun terus dibebankan pada negara, maka ke depannya hal ini akan memperbesar biaya.

Ia menegaskan, setiap warga berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun, namun undang-undang mengenai SJSN yang sudah disahkan sejak 2004, rencananya baru akan dilaksanakan pada awal Januari 2014.

"Keterlambatan satu tahun saja, jutaan orang bisa kehilangan momentum untuk mendapat jaminan kesehatan dan pensiun, ini bisa menimbulkan keresahan sosial," katanya

Pembicara lainnya, pakar jaminan sosial dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia (PKEKKUI), Hasbullah Thabrany, menyatakan bahwa pemerintah secara keseluruhan masih belum serius dalam menangani jaminan sosial.

"Ini kan bagian dari kesejahteraan rakyat, tapi kenapa anggarannya asal jadi saja," kata Hasbullah.

Hasbullah menyangkan bahwa angaran belanja yang disediakan untuk jaminan sosial hanya mencapai satu persen dari GDB dan rasio pajak 12,9 persen.

Sementara dalam Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS disebutkan bahwa modal awal bagi masing-masing BPJS adalah paling banyak sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari APBN.

"Ini menunjukkan tidak ada prioritas, padahal di negara lain ini menjadi prioritas," jelas Hasbullah.

Prioritaskan proteksi sosial

Tidak hanya Bank Dunia, lembaga keuangan multilateral lainnya seperti Bank Pembangunan Asia (ADB) mengimbau agar pemerintahan negara di kawasan Asia dan Pasifik termasuk Indonesia agar benar-benar memperhatikan proteksi sosial bagi warga marjinal karena bisa berdampak pada ekonomi.

Direktur Departemen Pembangunan Regional dan Berkelanjutan ADB, Bart Edes, dalam rilis studi Indeks Proteksi Sosial menyebutkan terdapat banyak kelompok rentan termasuk wanita dan pekerja sektor informal yang tidak bisa mengakses jaminan sosial.

Tetapi kata dia mereka tidak dapat dikategorikan untuk mendapatkan bantuan sosial seperti bantuan tunai langsung.

Studi ADB yang menganalisisi program pemerintahan yang menyediakan jaminan dan bantuan sosial di 35 negara di kawasan Asia-Pasifik menemukan bahwa terdapat beragam pola yang variatif baik antarkelompok beberapa negara maupun antarsubregional di kawasan tersebut.

Hal itu seperti Indonesia yang menginvestasikan kurang dari tiga persen Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut dalam program perlindungan sosial.

Negara-negara lainnya yang sama seperti Indonesia antara lain Armenia, Fiji, Filipina, India, Pakistan, dan Samoa.

Sedangkan sejumlah negara lainnya yang menginvestasikan program proteksi sosial lebih dari delapan persen PDB adalah seperti Jepang, Korea Selatan, dan Mongolia.

Studi tersebut menyatakan bahwa banyak negara berpendapatan menengah yang tumbuh dengan cepat di Asia-Pasifik gagal mendukung sejumlah warga yang miskin dan terpinggirkan.

"Program perlindungan sosial pemerintah harus diperluas untuk mencakup mereka yang memiliki risiko untuk terjatuh ke dalam kemiskinan bila terjadi peristiwa seperti goncangan ekonomi," katanya.

Indonesia, dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi, telah menelurkan langkah jangka pendek untuk melakukan proteksi sosial yaitu melakukan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang menyatakan pemerintah tidak hanya memikirkan penyesuaian harga BBM bersubsidi, namun memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan percepatan pembangunan.

"Selain BLSM, pemerintah menggerakkan Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)," kata Hatta dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (25/6).

Hatta menyebutkan pemerintah memproyeksikan penyediaan 9,4 juta lapangan kerja, terdiri dari 4.731.770 sektor industri dan 4.975.400 sektor infrastruktur.

Terkait pembagian BLSM 2013, Hatta menambahkan proses penyerahan bantuan sementara itu berjalan tertib dibanding 2005 dan 2008, karena masyarakat mendapatkan informasi lebih detail dengan waktu persiapan yang memadai dan tetap sasaran.

Sementara itu, pengamat sosial Universitas Islam Negeri Mataram, Kadri menyebutkan BLSM sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat miskin.

Kadri menilai BLSM sebagai katup program pemerintah bagi warga miskin menikmati langsung bantuan guna melawan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kadri mengungkapkan anggaran BBM bersubsidi yang mencapai raturan triliun rupiah tidak tepat sasaran, karena lebih banyak dinikmati masyarakat kalangan menengah ke atas.

"Karena itu, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, kemudian mengalosikan dana cukup besar untuk kompensasi dalam bentuk BLSM merupakan langkah tepat," ujar Kadri.

Kadri menyarankan sebagian dana kompensasi BBM lebih baik diusulkan untuk membangun infrastruktur yang pelaksanaannya melalui sistem padat karya.

Melalui BLSM yang jangka pendek, maka pemerintah diharapkan juga akan melanjutkan dengan program SJSN yang lebih berefek jangka panjang, terutama dalam menghadapi potensi keguncangan ekonomi di masa mendatang.

Referensi :
http://www.antaranews.com/berita/383465/jaminan-sosial-sebagai-perlindungan-kegoncangan-ekonomi-global


4EB09
International Accounting
http://www.gunadarma.ac.id.


Penetapan Harga Transfer Dan Perpajakan Internasional

Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.

MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.


PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.

MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain.
Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak. Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.

Referensi :
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta
4EB09
International Accounting
http://www.gunadarma.ac.id.

Minggu, 09 Juni 2013

Manajemen Resiko Keuangan

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang  timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil risiko. Perantara jasa keuangan dan  pencipta pasar memberikan respons dengan menciptakan produk keuangan yang memungkinkan
seorang pelaku pasar untuk mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.

1.      Komponen Utama Risiko Mata Uang Asing

Untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga, dan harga sekuritas, industri jasa keuangan banyak menawarkan produk lindung nilai keuangan, seperti swap, suku bunga, dan juga opsi. Kebanyakan instrument keuangan tersebut diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca oleh sejumlah perusahaan yang melakukan pelaporan keuangan secara internasional. Akibatnya, risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan instrument ini sering kali tertutupi, dan sampai sekarang pembuat standar akuntansi dunia melakukan pembahasan atas prinsip pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk keuangan ini. Materi pembahasan ini salah satunya adalah membahas pelaporan internal dan masalah pengendalian yang terkait dengan masalah yang sangat penting.
Ada beberapa komponen utama dalam risiko mata uang asing, yaitu:
a.      Accounting risk (risiko akuntansi): Risiko bahwa perlakuan akuntansi yang lebih disukai atas suatu transaksi tidak tersedia.
b.      Balance sheet hedge (lindung nilai neraca) : Mengurangi eksposur valuta asing yang dihadapi dengan membedakan berbagai aktiva dan kewajiban luar negeri suatu perusahaan.
c.       Counterparty (pihak lawan) : Individu/lembaga yang terpengaruh dengan suatu transaksi.
d.      Credit risk (risiko kredit) : Risiko bahwa pihak lawan mengalami gagal bayar atas kewajibannya.
e.      Derivatif : Perjanjian kontraktual yang menimbulkan hak atau kewajiban khusus dengan nilai yang berasal dari instrument atau komoditas keuangan lainnya.
f.        Economic exposure (eksposur ekonomi) : Pengaruh perubahan kurs valuta asing terhadap biaya dan pendapatan perusahaan di masa depan.
g.      Exposure management (manajemen eksposur) : Penyusunan strukturdalam perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kursterhadap laba.
h.      Foreign currency commitment (komitmen mata uang asing) : Komitmen penjualan/pembelian perusahaan yang berdenominasi dalam mata uang asing.
i.        Inflation differential (perbedaan inflasi): Perbedaan dalam laju inflasi antar dua negara atau lebih.
j.        Liquidity risk (risiko likuiditas) : Ketidakmampuan untuk melakukan perdagangan suatu instrument keuangan dengan tepat waktu.
k.       Market discontinuities (diskontinuitas pasar) : Perubahan nilai pasar secara mendadak dan signifikan.
l.        Market risk (risiko pasar) : Risiko kerugian akibat perubahan tak terduga dalam harga valuta asing, kredit komoditas, dan ekuitas.
m.    Net exposed asset position (risiko potensial posisi aktiva bersih) : Kelebihan posisi aktiva terhadap posisi kewajiban (juga disebut sebagai posisi positif
n.       Net exposed liability position (risiko potensial posisi kewajiban bersih) : Kelebihan posisi kewajiban terhadap posisi aktiva (juga disebut sebagai posisi negatif).
o.      Net investment (investasi bersih) : Suatu posisi aktiva atau kewajiban bersih yang terjadi pada suatu perusahaan.
p.      National amount (jumlah nasional) : Jumlah pokok yang dinyatakan dalam kontrak untuk menentukan penyelesaian.
q.      Operational hedge (lindung nilai operasional) : Perlindungan risiko valutaasing yang memfokuskan pada variabel yang mempengaruhi pendapatandan beban suatu perusahaan dalam mata uang asing.
r.       Option (opsi) : Hak (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual suatu kontrak keuangan sebesar harga yang ditentukan sebelum atau pada saat tanggal tertentu di masa datang.
s.       Regulatory risk (risiko regulator) : Risiko bahwa suatu undang-undang public akan membatasi maksud penggunaan suatu produk keuangan.
t.        Risk mapping (pemetaan risiko) : Mengamati hubungan temporal berbagai risiko pasar dengan berbagai variabel laporan keuangan yang mempengaruhi nilai perusahaan dan menganalisis kemungkinan terjadinya.
u.      Structural hedges (lindung nilai struktural) : Pemilihan atau relokasi operasi untuk mengurangi keseluruhan eksposur valuta asing suatu perusahaan.
v.       Tax risk (risiko pajak) : Risiko bahwa tidak adanya perlakuan pajak yang diinginkan.
w.     Translation exposure (eksposur translasi) : Mengukur pengaruh dalam mata uang induk perusahaan atas perubahan valuta asing terhadap aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam mata uang asing.
x.       Transaction potential risk (risiko potensial transaksi) : Keuntungan ataukerugian valuta asing yang timbul dari penyelesaian atau konversitransaksi dalam mata uang asing.
y.       Value at risk (nilai atas risiko) : Risiko kerugian atas portofolio perdagangan suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan dalam kondisi pasar.
z.        Value driver (pemicu nilai) : Akun-akun neraca dan laporan laba rugi yangmempengaruhi nilai perusahaan.

2.      Tugas Dalam Mengelola Mata Uang Asing
Manajemen risiko dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengidentifikasi, mengendalikan/mengelola risiko keuangan yang dihadapi secara aktif. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan berikut:
a.      Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan, atau risiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
b.      Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Contohnya pada perusahaan manufaktur, ia dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang, sehingga dapat berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran.
c.        Para pemberi pinjaman, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi. Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang dikelola pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi dalam instrument tertentu tanpa harus membeli atau menjual instrument terkait secara nyata. Karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.

3.      Pendefinisian dan Perhitungan Risiko Translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi. Translasi tidak sama dengan konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.
Potensi risiko translasi ini mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan.

Risiko translasi dapat dihitung dengan 2 cara, yaitu:
a.      Dikatakan potensi risiko positif apabila aktiva terpapar lebih besar daripada kewajiban (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan (nilai mata uang asing menurun) menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing (nilai mata uang asing meningkat) menghasilkan keuntungan translasi.
b.      Potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Selain potensi risiko translasi pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini juga berpusat pada potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.

4.      Perbedaan Risiko Akutansi dengan Risiko Ekonomi
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku
bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestik mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaranmasing-masing pemicu nilai.

Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses
kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
a.      antisipasi pergerakan kurs,
b.      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
c.       perancangan strategi perlindungan yang memadai,
d.      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.

5.      Strategi Perlindungan Nilai Tukar dan Perlakuan Akuntansi yang Diperlukan
Setelah mengidentifikasi potensi risiko, selanjutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan potensi risiko tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.
a.      Lindung Nilai Neraca
Strategi perlindungan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar, yang akan dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan. Contoh metode lindung nilai pada suatu anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhadap devaluasi adalah:
·         Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi berjalan.
·         Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untukekspansi modal kepada induk perusahaan.
·         Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dari piutang dagangyang beredar dalam mata uang local.
·         Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang local.
·         Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
·         Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan danaktiva lainnya dalam mata uang local yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
·         Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat

b. Lindung Nilai Operasional
Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur.

c. Lindung Nilai Kontraktual
Salah satu bentuk lindung nilai dengan instrumen keuangan, baik instrument derivatif maupun instrument dasar. Produk instrument ini mencakup kontrak forward, future, opsi, dan gabungan ketiganya dikembangkan. Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.

Perlakuan Akuntansi
Sebelum standar dibuat, standar akuntansi global untuk produk derivatif tidak lengkap, tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap. Kebanyakan instrument keuangan, yang sifatnya dapat dieksekusi, diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca. Kemudian FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 (revisi) berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivative keuangan.
Provisi dasar standar ini adalah:
a.      Instrument-instrumen derivatif dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban. Instrumen derivatif dicatat sebesar nilai wajarnya, termasuk yang melekat pada kontrak utama yang tidak dicatat sebesar nilai wajarnya.
b.      Keuntungan atau kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivatif, bukan termasuk aktiva atau kewajiban, namun diakui sebagai laba jika direncanakan sebagai lindung nilai.
c.       Lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung nilai secara tepat harus mengimbangi keuntungan atau kerugian sesuatu yang dilindung nilai.
d.      Hubungan lindung nilai harus terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pembaca laporan.
e.      Keuntungan/kerugian dari investasi bersih dalam mata uang asing (posisi aktiva atau kewajiban terpapar bersih) pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya. Selanjutny direklasifikasikan ke dalam laba berjalan jika anak perusahaan tersebut dijual atau dilikuidasi.
f.        Keuntungan/kerugian dari lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif. Keuntungan/kerugian diakui dalam laba apabila transaksi yang diperkirakan terjadi itu mempengaruhi laba.
Namun, meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuan derivatif, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk mengimbangi risiko valas.

6.      Masalah Akuntansi dan Pengendalian Terkait Dengan Manajemen Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Contoh permasalahan akuntansi dan pengendalian yang terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing dapat dilihat pada kasus berikut:
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap Negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut:
·         Perdagangan internasional
·         Licensing
·         Franchising
·         Usaha patungan
·         Akuisisi perusahaan
·         Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri

Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya diluar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment (DFI). Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian
besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri.Manajemen dapat menggunakan pengendalian terhadap nilai tukar mata uang asing dengan lindung nilai. Namun, setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program lindung nilai tersebut. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktek menajamen risiko.
Penilaian kinerja program manajemen risiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat untuk digunakan. Jadi intinya, pengendalian keuangan yang efektif adalah dengan sistem evaluasi kinerja.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat Dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh prodram manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian trasuri perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.

Dalam banyak organisasi, manajemen risiko valuta asing tersentralisasi pada kantor pusat perusahaan. Hal ini memungkinkan para manajer anak perusahaan untuk berkonsentrasi pada usaha intinya. Namun demikian, ketika membandingkan hasil actual dan hasil yang diperkirakan, sistem evaluasi harus memiliki acuan yang digunakan untukmembandingkan keberhasilan perlindungan risiko perusahaan.


Referensi :
Choi Federick D.S dan Gary K.Meek.2005.Akuntansi internasional.edisi keenam.jakarta-salemba empat.

4EB09
International Accounting
http://www.gunadarma.ac.id.