BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG
STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
Standar akuntansi
merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .
Tiga alasan praktik akuntansi
dapat menyimpang dari standar akuntansi :
1. Di banyak negara hukuman
untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak
efektif.
2. Perusahaan bisa dengan
sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara mengizinkan
perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa
menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar merupakan
proses perumusan standar akuntansi. Susunan standar akuntansi menggabungkan dua
kombinasi, yaitu :
1. Sektor swasta: profesi
akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)
2. Sektor umum: perwakilan
seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi keamanan.
IFRS DALAM UNI EROPA
Kecenderungan dalam laporan
keuangan menghadap ke arah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan
keuangan gabungan. kecenderungan ini sangat benar dalam Uni eropa. Pada tahun
2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua
perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti
IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
Untuk memahami akuntansi di
Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat.
Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat di
perusahaan-perusahaan di mana di mana IFRS.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan IFRS terdiri
atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas
(atau laporan laba rugi dan pengeluaran yang diakui), dan catatan penjelasan
PATOKAN AKUNTANSI
Dalam IFRS, semua kombinasi
bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Aset dinilai berdasarkan harga perolehan
atau harga pasar. jika metode harga pasar yang digunakan, revaluasi(penilaian
kembali asset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas
tertentu harus dinilai kembali.
FIFO dan beban rata-rata
merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS, tapi LIFO tidak. Pinjaman
keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman operasional
dibebankan pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada
dasar garis lurus.
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN
LIMA NEGARA
1.
PERANCIS
Akuntansi nasional Perancis
diatur dalam Plan Comptable General, berisi:
a)
Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.
b)
Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.
c)
Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.
d)
Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang
telah distandarisasi.
e)
Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.
Regulasi dan Pelaksanaan
Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang
terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:
1)
Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
2)
Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).
3)
Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).
4)
Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).
5)
Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional
Undang-undang Auditor).
2. JERMAN
Akuntansi nasional Jerman diatur
dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
a)
memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal
resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan
gabungan mereka.
b)
memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar
akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.
Regulasi dan Pelaksanaan
Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang
terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
1)
German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman,
Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun
standar Jerman)
2)
Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
3)
Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
4)
Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
5)
Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)
3.
REPUBLIK CEKO
Undang-undang dan praktik
akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang
menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.
Regulasi dan Pelaksanaan
Akuntansi
a)
Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
b)
Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar
perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
c)
Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar
modal.
d)
Act on Auditors: Mengatur proses audit.
e)
Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan
menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit
seperti format laporan audit.
4.
BELANDA
Belanda memiliki undang-undang
akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar
praktik professional yang sangat tinggi.
Regulasi dan Pelaksanaan
Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda
tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual
Financial Statements pada tahun
1970 yang berisi:
o Laporan
keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan
hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan
dengan tepat.
o Laporan
keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
o Dasar-dasar
untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus
diungkapkan.
o Laporan
keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari
perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
o Informasi
keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan
keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
5.
INGGRIS
Sejak tahun 1970-an, sumber
paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU
Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.
Regulasi dan Pelaksanaan
Akuntansi
Undang-undang tahun 1981 memuat
5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
1)
Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
2)
Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung
secara terpisah.
3)
Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan
penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
4)
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.
5)
Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang
sedang dihitung.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan
Inggris:
a)
The Institute of Chartered Accountants in England dan Wales
b)
The Institute of Chartered Accountants in Ireland
c)
The Institute of Chartered Accountants in Scotland
d)
The Association of Chartered Certified Accountants
e)
The Chartered Institute of Management Accountants
f)
The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Referensi:
Choi, Frederick D.S., and
Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba
Empat, Jakarta
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar