Kamis, 13 Oktober 2011

PENYIMPANGAN PROSES HUKUM DI INDONESIA


Indonesia memiliki dasar hukum yang berorientasi pada aturan hukum yang dianut oleh negara-negara Eropa khususnya Belanda. Bukan hal yang aneh mengingat Negara kita pernah dijajah oleh bangsa tersebut selama berabad abad. Dari sinilah, sedikit banyak telah mempengaruhi mental hukum di Indonesia. Bahkan tanpa kita sadari mental ini telah mendarah daging pada warga negara Indonesia. Ada sebagian wakil rakyat yang memanfaatkan kewenangannya atas nama hukum dan keadilan justru merugikan rakyat tanpa belas kasihan. Dan rakyat yang menderita karena ulah tersebut hanya bisa menerima keadaan dan tidak bisa berbuat apa-apa.
                Kondisi hukum Indonesia akhir-akhir ini sungguh sangat memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan masih jauh dari prinsip hukum dan keadilan yang sesungguhnya. Hukum di suatu negara sebenarnya di pakai supaya bisa menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sebenarnya negara Indonesia kaya akan sumber daya alam yang melimpah. Namun dalan realita kehidupan, ada banyak rakyat Indonesia yang menderita karena kemiskinan. Faktor inilah yang menyebabkan timbulnya kriminalitas, kekufuran, dan perilaku yang tidak baik lainnya. Sementara ada sebagian orang yang mempunyai jabatan atau kekuasaan yang hanya memikirkan dirinya sendiri, karena mereka telah dikuasai hawa nafsu, rasa tamak dan rakus. Sedangkan sebagian orang yang mempunyai jiwa keadilan, yang ketika melihat orang menderita, ia ikut merasakan penderitaan yang orang lain alami. Tetapi mereka hanya bisa diam, tidak bisa berbuat apa-apa karena ia tak mempunyai kewenangan untuk membelanya.
                Secara kasat mata, masyarakat dapat dengan mudah melihat ketidakadilan pelaksanaan hukum di Indonesia, dan bisa dibilang sebagai rahasia umum. Penegakan hukum disesuaikan dengan status sosial masyarakat. Kaum borjuis yang terbukti bersalah melanggar hukum pun dapat memperoleh keringanan hukuman yang berbanding terbalik dari perbuatannya tanpa ada kejelasan yang pasti atas sanksi terhadap pelanggaran mereka. Sebaliknya kaum miskin dengan pelanggaran dalam kategori kecil justru di hukum seberat beratnya. Sungguh kondisi yang ironis untuk sebuah bangsa yang menjunjung tinggi HAM. Proses hukum seolah olah bisa diatur dengan permainan uang.
                Melihat kondisi tersebut saya menarik kesimpulan bahwa untuk memperbaiki keadaan hukum negara kita saat ini tak semudah kita membalikkan telapak tangan. Dan kondisi ini pastilah bukan hal yang kita harapkan oleh kita semua. Namun yang bisa kita lakukan bukanlah merenung atau menyesali keadaan sekarang ini, karena itu tak menghasilkan apa-apa. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus bangkit dari keterpurukan ini. Dimulai dari diri kita sendiri yaitu jujur dalam bertindak, benar dalam bertindak, adil dalam memutuskan sesuatu dan terus belajar agar menjadi manusia yang berbudi luhur agar berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Salah satu contoh yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari hari adalah dengan cara mentaati rambu-rambu lalu lintas walaupun tidak ada petugas yang berjaga. Salah satu kata motivasi yang saya rasakan adalah ketika  kita terjatuh kita harus sadar dan mau berubah secara terus menerus. Cobalah untuk selalu bangkit walaupun dengan kepayahan, dan percayalah bahwa tuhan selalu menyertai hambanya yang berjuang.